Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual

--

INFORIAL, PAPLPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, menerima sertifikat paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dra. Sri Lastami, dalam acara KI Expo 2024 yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La Jakarta, pada Jumat (13/6).

Dalam sambutannya, Ika Ahyani Kurniawati menyampaikan bahwa sertifikat paten yang diterima memiliki judul invensi “Metode Coating Batubara dengan Minyak Kelapa dan Proses Pembuatannya”.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelat Bimtek Pembinaan Narapidana

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Pembukuan 2023

Invensi ini diajukan oleh Sentra HKI Universitas Sriwijaya, dengan tiga orang inventor, yaitu RR Yunita Bayu Ningsih ST MT, Dr. Hj RR. Harminuke Eko Handayani, ST, MT, dan M. Anggara Imam Tantowi.

Paten ini diajukan sejak tanggal 28 Desember 2018 dan telah melalui berbagai tahapan pemeriksaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Ika menjelaskan bahwa proses untuk mendapatkan paten ini tidaklah singkat. "Paten ini telah melalui berbagai tahapan pemeriksaan yang ketat dan memerlukan waktu yang cukup lama, yakni sejak akhir tahun 2018 hingga sekarang.

BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas

BACA JUGA: Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI

Hal ini menunjukkan komitmen dan dedikasi para inventor dalam menghasilkan karya yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Ika menambahkan bahwa hingga saat ini, terdapat 15 produk paten hasil penelitian dosen yang telah terdaftar di Sentra HKI Universitas Sriwijaya.

"Ini adalah pencapaian yang membanggakan dan menunjukkan bahwa Universitas Sriwijaya memiliki potensi besar dalam bidang penelitian dan inovasi. Kami berharap jumlah ini akan terus bertambah di masa mendatang," tambahnya.

BACA JUGA:Cegah TPPO, Kemenkumham Sumsel Perbanyak Desa Binaan Imigrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: