Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Pembukuan 2023

 Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Pembukuan 2023

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Koperasi Paramakarya Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun pembukuan 2023 di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Acara ini merupakan momen penting dalam kalender tahunan koperasi, di mana anggota berkumpul untuk mengambil keputusan strategis dan mengevaluasi kinerja koperasi selama satu tahun terakhir.

RAT tahun ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, yang dalam sambutannya mengapresiasi partisipasi aktif anggota koperasi dalam kegiatan ini.

BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas

BACA JUGA: Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI

Ia juga menegaskan pentingnya RAT sebagai forum tertinggi dalam mengambil keputusan organisasi koperasi, sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Koperasi Paramakarya Pengayoman didirikan sebagai wadah bagi para pegawai Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Sumatera Selatan untuk saling mendukung dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui berbagai program dan layanan.

Selama RAT, diskusi intensif dilakukan untuk membahas berbagai aspek penting termasuk laporan keuangan, program pengembangan, serta tantangan yang dihadapi koperasi dalam menjalankan operasionalnya.

BACA JUGA:Cegah TPPO, Kemenkumham Sumsel Perbanyak Desa Binaan Imigrasi

BACA JUGA: Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis N

"Kami sangatmengapresiasi kesadaran dan komitmen anggota Koperasi Paramakarya Pengayoman dalam berpartisipasi aktif dalam RAT ini," ungkap Rahmi Widhiyanti dalam sambutannya.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai syarat hukum, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi," 

Salah satu poin utama dalam RAT tahun ini adalah pembahasan tentang inovasi dan peningkatan pelayanan kepada anggota.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kenalkan Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: