Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris

 Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris

--

BACA JUGA:Cegah TPPO, Kemenkumham Sumsel Perbanyak Desa Binaan Imigrasi

Ilham Djaya menjelaskan bahwa struktur pengawasan diperkuat dengan adanya MPD yang tersebar di beberapa wilayah seperti Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, OKI, dan lainnya.

Setiap MPD memiliki tanggung jawab spesifik dalam mengawasi dan membina praktik notaris agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pelaksanaan pengawasan notaris dilakukan dengan menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik di antara anggota MPD maupun dengan instansi-instansi terkait lainnya.

BACA JUGA: Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis N

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kenalkan Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pengawas Notaris.

Yenni menegaskan bahwa kolaborasi yang baik antar MPD dan instansi lain adalah kunci keberhasilan dalam mengawasi praktek notaris secara efektif.

Dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan, MPD tidak hanya memeriksa aspek fisik kantor notaris tetapi juga memastikan bahwa notaris menjalankan tugasnya dengan profesionalisme yang tinggi dan mematuhi standar etika yang berlaku.

BACA JUGA: Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI

BACA JUGA:Cegah TPPO, Kemenkumham Sumsel Perbanyak Desa Binaan Imigrasi

Meskipun telah dilakukan upaya maksimal dalam pengawasan, tantangan tetap ada terutama dalam memastikan bahwa semua notaris mematuhi regulasi dengan konsisten.

Salah satu tantangan utama adalah kepatuhan terhadap prosedur administratif dan pelaporan yang sering kali menjadi area yang rentan terhadap pelanggaran.

Ilham Djaya berharap bahwa dengan penguatan sistem pengawasan dan bimbingan yang lebih intensif, notaris-notaris di Sumatera Selatan dapat terus meningkatkan integritas dan profesionalisme mereka.

BACA JUGA: Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis N

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: