BSI Terima Kunjungan Kehormatan Vice Grand Syekh Al-Azhar, Sertifikasi Halal jadi Pembahasan
--
Tidak hanya itu, Prof. Dr. Al-Duweiny juga menjelaskan tentang maqashid syariah. Maqashid syariah adalah tujuan-tujuan syariah yang mencakup perlindungan agama, kehidupan, akal, keturunan, dan harta benda.
Menurut beliau, halal dan haram harus selalu dikaitkan dengan maqashid syariah.
Konsep industri halal, menurut Prof. Dr. Al-Duweiny, berakar kuat dalam syariah Islam dan bukanlah hal baru.
BACA JUGA: Mengutamakan Keselamatan: BSI Perluas Layanan Kursi Roda untuk Jamaah Haji Lansia
BACA JUGA: BSI Aceh Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Inovasi dan Kemitraan Desa Binaan
Syariah Islam selalu mendorong umatnya untuk berpegang pada yang halal dan menjauhi yang syubhat.
"Syariah mengajarkan pentingnya mencari yang halal. Seperti firman Allah, 'Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik'," tutur Prof. Dr. Al- Duweiy.
Ia juga menyatakan, kepada orang-orang beriman, 'Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu'.
BACA JUGA: Pendaftaran Data KTP dan KK Dibuka: Akses LPG Bersubsidi Lebih Mudah!
BACA JUGA:Kebersamaan yang Membahagiakan: BSI dan Wapres Ma'ruf Amin Berikan Santunan kepada Ribuan Anak Yatim
"Dengan cakupan ini, Islam ingin industri halal menjadi industri global," paparnya.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan, kunjungan Vice Grand Syekh Universitas Al-Azhar Kairo membuka khasanah yang lebih luas untuk memperkuat komitmen BSI dalam mendukung dan mempromosikan industri halal di Indonesia dan di panggung global.
Hery menambahkan bahwa BSI bertekad untuk terus menyediakan produk dan layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
BACA JUGA:Pertamina Sumbagsel Perketat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
BACA JUGA:Pertamina dan Pemerintah Palembang Bersinergi: Optimalisasi Distribusi LPG Subsidi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: