Sekda Provinsi Sumsel Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Sukses Gelar Mobile Intelektual Property Clinic

 Sekda Provinsi Sumsel Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Sukses Gelar Mobile Intelektual Property Clinic

--

"Dari lima target kinerja program kekayaan intelektual yang diturunkan ke wilayah, kami berharap langkah kolaboratif ini dapat menyebarluaskan pemahaman dan meningkatkan permohonan kekayaan intelektual di wilayah ini," jelas Ibnu Chuldun.

Layanan Mobile Intellectual Property Clinic diharapkan dapat mendorong terbentuknya Layanan Kekayaan Intelektual di Mall Pelayanan Publik (MPP) di wilayah ini, serta memperkuat peran Operator Kekayaan Intelektual di MPP/Sentra KI.

Program ini juga mencakup Pendaftaran Merek Kolektif melalui inisiatif One Village One Brand.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kenalkan Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencegahan Perdagangan Orang di Wilayah Sumsel dan Lampung

Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tahun 2024 ini memiliki rencana aksi serta target kinerja yang diturunkan hingga ke kantor wilayah.

"Kami berharap tahun 2024 ini menjadi momentum bagi semua stakeholder, baik dari unsur pemerintah daerah maupun Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG), termasuk di wilayah Sumatera Selatan, untuk lebih semangat lagi dalam melakukan pendaftaran potensi kekayaan intelektual," tandas Ibnu Chuldun dalam sambutannya.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ajak Notaris Optimalkan Penghapusan Fidusia

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Optimis Capai Target PNBP Layanan AHU Tahun 2024

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengajak pemerintah daerah untuk terus berperan aktif dalam mendorong dan mendata potensi kekayaan intelektual di daerahnya.

"Penerbitan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual merupakan langkah penting dalam melindungi ide-ide kreatif dan meningkatkan penghasilan para pelaku industri kreatif di Provinsi Sumatera Selatan," tegasnya.

Ilham Djaya menekankan pentingnya peran serta semua pihak terkait dalam mendukung proses pendaftaran kekayaan intelektual.

BACA JUGA: Dorong Pelaksanaan RB, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Hadiri Monev di Semarang

BACA JUGA: Tingkatkan Peran dan Fungsi JFT Pengamanan, Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaku industri kreatif, dan masyarakat, diharapkan potensi kekayaan intelektual di Sumatera Selatan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: