Pelayanan di dua Kantor Imigrasi Kemenkumham Sumsel Mulai Berjalan

  Pelayanan di dua Kantor Imigrasi Kemenkumham Sumsel Mulai Berjalan

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Salurkan 115 Hewan Kurban ke Masyarakat

Meskipun sudah dapat melayani hingga tahap biometrik, proses selanjutnya untuk menyelesaikan permohonan mereka harus menunggu sistem cekal kembali beroperasi dengan normal.

Sementara itu, masyarakat yang memiliki keperluan mendesak untuk mengurus dokumen keimigrasian diminta untuk bersabar sambil terus memantau perkembangan kondisi sistem.

"Kami mengimbau agar masyarakat dapat menunda keperluan yang tidak mendesak hingga gangguan pada sistem PDN dapat dipulihkan sepenuhnya dan layanan keimigrasian kembali berjalan normal seperti biasanya," imbau Halim.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Layanan Kunjungan WBP selama Hari Raya Idul Adha Berjalan Kondusif dan Sesua

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, turut menegaskan bahwa meskipun menghadapi kendala pada sistem PDN, pihak Kantor Imigrasi tetap berusaha memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat.

"Bagi yang sudah memiliki jadwal untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor, layanan tetap akan diberikan sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Ilham.

Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi saat ini belum dapat dilayani dan akan segera dioperasikan kembali setelah sistem kembali normal.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelat Bimtek Pembinaan Narapidana

"Kami akan segera memberitahukan kepada masyarakat apabila sistem PDN dari Kemenkominfo sudah kembali beroperasi normal dan layanan keimigrasian dapat berjalan secara penuh," tutup Ilham.

Dengan demikian, pemulihan gangguan pada sistem PDN menjadi prioritas utama dalam menjaga kelancaran pelayanan publik di bidang keimigrasian, dan masyarakat diharapkan dapat bersabar serta memantau perkembangan terkini untuk menghindari gangguan dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian mereka. ***

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: