Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Daerah Otonomi Baru Kota Kertajati untuk Pemerataan Pembangunan Majalengka

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Daerah Otonomi Baru Kota Kertajati untuk Pemerataan Pembangunan Majalengka

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Daerah Otonomi Baru Kota Kertajati untuk Pemerataan Pembangunan Majalengka.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan adanya fasilitas infrastruktur yang sudah ada, Kertajati memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat. 

Namun, proses pemekaran ini memerlukan persiapan yang matang dan kerjasama dari semua pihak untuk memastikan kesuksesannya.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Pakar Akademisi: Sudibyo

Sudibyo, seorang pakar akademisi dari Majalengka, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran ini. 

Namun, ia menekankan pentingnya persiapan yang matang dan tidak tergesa-gesa. 

"Saya sepakat jika memang Kota Kertajati harus memisahkan diri menjadi DOB Majalengka. Tapi tentunya harus mempersiapkan wilayah tidak dengan tiba-tiba dan dalam waktu yang mendadak," ujar Sudibyo.

Gubernur Jawa Barat: Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga mendukung usulan pemekaran ini. 

Ia menyatakan bahwa idealnya Jawa Barat terdiri dari 40 wilayah kabupaten/kota dan saat ini Pemprov Jawa Barat tengah menunggu pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat. 

"Seluruh pengajuan dari induk pemekaran sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. Kecamatan Kertajati juga kabarnya sudah disampaikan tetapi keputusan tetap dari pemerintah pusat," jelas Ridwan Kamil.

Prospek Masa Depan

Dengan terealisasinya pemekaran Kota Kertajati, harapannya adalah terciptanya pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, pelayanan publik yang lebih baik, dan pembangunan yang lebih merata. 

Kota Kertajati diharapkan dapat menjadi contoh sukses pemekaran wilayah di Indonesia, yang membawa manfaat nyata bagi masyarakatnya.

Dan proses pemekaran Kota Kertajati masih panjang dan penuh tantangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: