Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev di UKK Musi Banyuasin

Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev di UKK Musi Banyuasin

--

iNFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Keimigrasian melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Keimigrasian di Unit Kerja Kantor (UKK) Musi Banyuasin pada Kamis (20/6).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan keimigrasian di UKK Musi Banyuasin berjalan sesuai standar dan tetap optimal.

Tim Monev, dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, K.A. Halim, disambut oleh Kepala UKK Muba, Nidya, beserta jajaran.

BACA JUGA: Pelayanan di dua Kantor Imigrasi Kemenkumham Sumsel Mulai Berjalan

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Bimtek untuk Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah

Mereka langsung melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan keimigrasian di UKK Muba, meninjau proses dan prosedur yang diterapkan di lapangan.

Kabid Zinfokim menyatakan bahwa pelayananan keimigrasian di UKK Muba berjalan baik tanpaBACA JUGA:Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel masalah signifikan.

Ia memuji kerja keras dan dedikasi pegawai UKK Muba. Namun, Halim mencatat bahwa layanan E-Paspor di UKK Muba belum bisa dilaksanakan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri

BACA JUGA: Sekda Provinsi Sumsel Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Sukses Gelar Mobile Intelektual Property Clinic

"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang sudah berkoordinasi dengan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian agar di UKK Muba segera dapat melayani pembuatan E-Paspor," jelas Halim.

Halim menginformasikan bahwa Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait UKK Musi Banyuasin (Nomor: T-06/S/TKKSD.MUBA/2022 dan Nomor: IMI-GR.05.01-0395) akan berakhir pada 27 September 2024.

“Kami berharap agar segera dilakukan koordinasi dengan Pemkab Muba dan Ditjen Imigrasi untuk evaluasi dan perpanjangan PKS jika diperlukan,” ungkap Halim.

BACA JUGA: Puluhan UMKM Ramaikan Acara Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: