Kemenkumham Sumsel siapkan pelayanan keimigrasian kepulangan jemaah haji

--
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, melalui Kantor Wilayah Sumatera Selatan.
Telah mengambil langkah proaktif dalam mempersiapkan sistem pelayanan keimigrasian manual untuk menyambut kepulangan jamaah haji di Debarkasi Palembang.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi jika sistem Pusat Data Nasional (PDN), yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), mengalami gangguan atau tidak pulih tepat waktu.
BACA JUGA: Puluhan UMKM Ramaikan Acara Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA:Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Penyambutan Jamaah Haji di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II
Kedatangan jamaah haji yang dijadwalkan mulai tanggal 22 Juni hingga 15 Juli 2024 di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang akan disambut dengan pelayanan keimigrasian yang telah dipersiapkan secara intensif oleh Kantor Imigrasi Palembang.
Hal ini dikonfirmasi oleh K.A. Halim, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, dalam pernyataannya di Palembang pada hari Sabtu.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Salurkan 115 Hewan Kurban ke Masyarakat
Menurut Halim, meskipun sistem PDN mengalami gangguan, pelayanan keimigrasian tetap dapat berjalan lancar berkat adanya sistem manual yang sudah disiapkan dengan matang.
Kantor Imigrasi Palembang telah membentuk satuan tugas khusus yang terdiri dari sekitar 50 orang untuk memastikan bahwa proses kedatangan dan pemulangan jamaah haji berjalan dengan baik dan efisien.
Berbagai persiapan telah dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Palembang untuk menyambut kedatangan sekitar 8.467 jamaah haji yang berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel).
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: