Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Bergabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Selatan
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Bergabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Perencanaan Matang: Setiap tahap pemekaran harus direncanakan dengan matang, termasuk kajian mendalam tentang potensi dan kebutuhan setiap daerah.
Kolaborasi: Pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama secara sinergis untuk memastikan proses pemekaran berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Sosialisasi: Melibatkan masyarakat dalam setiap tahap proses pemekaran untuk memastikan aspirasi dan kebutuhan mereka terpenuhi.
Pembangunan Infrastruktur: Fokus pada pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Intinya, pemekaran wilayah Kabupaten Majalengka menjadi tiga daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Bantal Cimale, Kabupaten Kertajati, dan Kota Kadipaten, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pemerataan pembangunan.
Dengan potensi ekonomi yang dimiliki oleh setiap daerah, pemekaran ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan merata.
Namun, keberhasilan pemekaran ini memerlukan perencanaan yang matang, dukungan anggaran yang memadai, serta kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Delapan Kabupaten sebagai Daerah Otonomi Baru.
Pemekaran wilayah di Indonesia selalu menjadi topik yang menarik dan kontroversial.
Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, kini mengusulkan pembentukan delapan kabupaten baru sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tetap gigih memperjuangkan usulan tersebut demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Latar Belakang Pemekaran Wilayah di Jawa Barat
Sejak 2020 hingga 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan delapan usulan pemekaran wilayah.
Gubernur Ridwan Kamil menyatakan bahwa dari 27 kabupaten/kota yang ada, Jawa Barat berencana menambah jumlah tersebut menjadi 40.
"Kami terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan. Pada tahun 2020, ada tiga usulan DOB, kemudian pada 2021 ada dua usulan, dan sekarang ada tiga lagi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: