Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Dua Opsi Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Barito Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Dua Opsi Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Barito Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Dua Opsi Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Barito Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sungai Barito memiliki peran penting dalam ekonomi dan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

Namun, opsi ini menghadapi kendala besar karena melibatkan perubahan administrasi lintas provinsi. 

Menggabungkan kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan ke dalam calon Provinsi Barito Raya memerlukan persetujuan dari berbagai pihak dan dapat memicu berbagai kompleksitas politik dan administratif.

BACA JUGA:Kabupaten Kapuas Ngaju di Kalimantan Tengah Langkah Menuju Pemekaran Wilayah yang Dinanti

BACA JUGA:Mengungkap Rencana Pemekaran Provinsi di Kalimantan Tengah Sebagai Penopang Ibukota Negara Nusantara

Opsi Kedua: Pemekaran Kabupaten Murung Raya

Opsi kedua yang dianggap lebih realistis adalah melakukan pemekaran di dalam wilayah calon Provinsi Barito Raya. 

Kabupaten yang paling memungkinkan untuk dimekarkan adalah Kabupaten Murung Raya, yang memiliki luas wilayah 23.700 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 112.976 jiwa. 

Saat ini, Kabupaten Murung Raya hanya memiliki 10 kecamatan, sehingga memungkinkan untuk dilakukan pemekaran menjadi dua kabupaten.

Rencana pemekaran mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Murung Raya Barat. 

BACA JUGA:Pemekaran Barito Raya: Antara Wacana dan Kenyataan di Provinsi Kalimantan Tengah

BACA JUGA:Menggali Potensi Pemekaran Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah: Sebuah Tinjauan Komprehensif

Kabupaten baru ini akan terdiri dari lima kecamatan dengan luas wilayah 11.357 kilometer persegi. 

Kelima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Sumber Barito, Kecamatan Permata Intan, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kecamatan Sungai Babuat, dan Kecamatan Seribu Riam. 

Sementara itu, Kabupaten Murung Raya sebagai kabupaten induk akan memiliki luas wilayah 12.343 kilometer persegi dan terdiri dari lima kecamatan yaitu Kecamatan Murung, Kecamatan Tanah Siang, Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan Barito Tuhup Raya, dan Kecamatan Uut Murung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: