Presiden Jokowi Tolak 300 Usulan Pemekaran Wilayah dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Presiden Jokowi Tolak 300 Usulan Pemekaran Wilayah dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Presiden Jokowi Tolak 300 Usulan Pemekaran Wilayah dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

HEADLINE, PALPOS.ID - Presiden Jokowi Tolak 300 Usulan Pemekaran Wilayah dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menolak usulan pengajuan pembentukan daerah otonom baru (DOB) melalui pemekaran maupun penggabungan wilayah. 

Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak, khususnya dari daerah-daerah yang telah lama memperjuangkan pemekaran wilayah. 

Usulan yang diajukan oleh para kepala daerah mencapai lebih dari 300 proposal pembentukan daerah baru kepada Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Cianjur Usulkan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Jabar Raya

Jokowi: Tidak Ada Daerah Otonomi Baru

Pada hari Kamis 27 Juni 2024, saat meresmikan pembangunan Gedung Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menyetujui pembentukan daerah otonom baru untuk sementara waktu. 

"Tidak ada DOB, Tidak ada DOB sementara ini di seluruh tanah air," tegas Jokowi kepada wartawan.

Presiden Jokowi menekankan bahwa meskipun jumlah usulan pembentukan DOB telah mencapai lebih dari 300 dari berbagai kabupaten, kota, dan provinsi, pemerintah pusat tetap pada keputusan untuk menunda proses tersebut. 

"Meskipun yang mengajukan sudah lebih dari 300 kabupaten, kota maupun provinsi. Tidak ada DOB," tambahnya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Inilah Sembilan Kota Terbesar dan Calon Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kapuas Ngaju

Usulan dari Majelis Rakyat Papua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: