Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan

Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Pra-Rekonsiliasi Penyelarasan Data Laporan Keuangan dan BMN

"Pelayanan berbasis HAM adalah cerminan dari komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang adil dan setara kepada seluruh masyarakat, termasuk kepada mereka yang sedang menjalani pemasyarakatan," ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang HAM menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Bapas Musi Rawas Utara karena telah menunjukkan banyak kemajuan dalam hal pelayanan publik berbasis HAM.

Hal ini terlihat dari berbagai penghargaan yang telah diterima oleh Bapas Musi Rawas Utara, termasuk penghargaan P2HAM pada tahun 2023 serta hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang sangat baik.

BACA JUGA:Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum di Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel siapkan pelayanan keimigrasian kepulangan jemaah haji

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumsel, Ria Wijayanti Estiko, juga menambahkan bahwa pelayanan publik berbasis HAM tidak hanya sekedar formalitas, tetapi harus benar-benar terimplementasi dalam setiap aspek pelayanan.

"Kita harus memastikan bahwa setiap individu yang datang ke Bapas mendapatkan pelayanan yang manusiawi, adil, dan tidak diskriminatif," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa implementasi pelayanan publik berbasis HAM di sejumlah satuan kerja pada tahun lalu telah menunjukkan kemajuan positif.

BACA JUGA: Pastikan Layanan Paspor Berjalan Baik, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Tinjau Kanim Muara Enim

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev di UKK Musi Banyuasin

Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2023, Kemenkumham Sumsel berhasil meraih penghargaan P2HAM, bersama dengan tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya, yaitu Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

Kantor Imigrasi Muara Enim, Lapas Kayu Agung, Bapas Musi Rawas Utara, Bapas OKU Induk, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Palembang, dan Lapas Muara Enim.

"Pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Kemenkumham Sumsel dalam mengimplementasikan P2HAM di lingkungan kerjanya," ujarnya.

BACA JUGA: Pelayanan di dua Kantor Imigrasi Kemenkumham Sumsel Mulai Berjalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: