Kemenkumham Sumsel Gelar Pra-Rekonsiliasi Penyelarasan Data Laporan Keuangan dan BMN
--
INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar kegiatan Pra-Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024 tingkat satuan kerja.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 25 hingga 27 Juni 2024, bertempat di Hotel The Zuri Palembang, dan dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Rahmi Widhiyanti.
Dalam sambutannya, Rahmi Widhiyanti menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari mandat UU No.
BACA JUGA:Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum di Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel siapkan pelayanan keimigrasian kepulangan jemaah haji
17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-undang tersebut memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan ekuitas, neraca, dan catatan atas laporan keuangan.
"Kegiatan pra-rekonsiliasi ini penting dilaksanakan untuk mensinkronkan dan melakukan penyesuaian pelaksanaan anggaran satuan kerja," jelasya.
Hal ini untuk memastikan pengguna anggaran dan pengguna barang seimbang dan akuntabel, serta untuk memastikan apakah pengelolaan anggaran tepat sasaran.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev di UKK Musi Banyuasin
Kegiatan pra-rekonsiliasi ini juga merupakan persiapan dalam menghadapi pelaksanaan rekonsiliasi tingkat nasional yang akan dilaksanakan bulan depan bersama Unit Eselon I dan 33 Kanwil.
"Kami berharap banyak pada seluruh peserta yang merupakan pengelola tusi keuangan dan operator BMN satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel, sehingga permasalahan keuangan dapat diselesaikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)," kata Rahmi.
Untuk Kanwil Sumsel, laporannya harus balance serta penggunaan BMN dan keuangannya sinkron.
BACA JUGA: Pelayanan di dua Kantor Imigrasi Kemenkumham Sumsel Mulai Berjalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: