Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan

Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan

--

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Bimtek untuk Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah

Ilham Djaya berharap, di tahun 2024 ini, seluruh unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dapat meraih predikat UPT P2HAM.

"Semoga berbagai diseminasi dan penguatan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia yang dilaksanakan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat," harap Ilham Djaya.

Implementasi P2HAM di Bapas Musi Rawas Utara telah mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan fasilitas yang ramah HAM.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri

BACA JUGA: Sekda Provinsi Sumsel Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Sukses Gelar Mobile Intelektual Property Clinic

pelatihan bagi petugas untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan sehari-hari, hingga upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan.

Dalam kunjungan tersebut, tim monitoring juga melakukan survei langsung terhadap klien pemasyarakatan untuk mengukur tingkat kepuasan mereka terhadap pelayanan yang diberikan.

Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Kemenkumham Sumsel dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan di Bapas.

BACA JUGA: Puluhan UMKM Ramaikan Acara Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Selain itu, tim Kadivyankumham juga memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh jajaran pegawai Bapas mengenai pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam bekerja.

Mereka diajak untuk selalu mengutamakan pelayanan yang bersifat inklusif dan non-diskriminatif, serta senantiasa berupaya meningkatkan kompetensi dan pemahaman mengenai HAM.

Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan HAM, Phuput Mayangsari, menyampaikan bahwa upaya penguatan pelayanan berbasis HAM tidak hanya dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi, tetapi juga melalui berbagai kegiatan diseminasi informasi dan pelatihan yang rutin dilaksanakan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Salurkan 115 Hewan Kurban ke Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: