Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Dua Daerah Otonomi Baru Pemekaran Pandeglang

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Dua Daerah Otonomi Baru Pemekaran Pandeglang

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Dua Daerah Otonomi Baru Pemekaran Pandeglang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Provinsi Tangerang Raya: Potret Mendalam Dan Kisah Pemekaran yang Mencuat dari Banten

Tantangan dan Harapan

Usulan pemekaran Kabupaten Pandeglang ini bukan tanpa tantangan. 

Salah satu tantangan terbesar adalah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.

Moratorium ini diberlakukan untuk menata kembali daerah-daerah yang sudah dimekarkan sebelumnya agar dapat lebih efektif dan efisien dalam pelayanan publik serta pembangunan.

Namun, di sisi lain, masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Pandeglang memiliki harapan besar terhadap pemekaran ini.

Mereka percaya bahwa dengan pemekaran, setiap daerah akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkembang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing. 

Selain itu, pemekaran juga dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Potensi Ekonomi dan Sumber Daya Alam

Kabupaten Pandeglang memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata.

Dengan pemekaran, potensi-potensi ini diharapkan dapat dikembangkan lebih optimal. 

Berikut adalah beberapa potensi yang dimiliki oleh masing-masing calon daerah otonomi baru:

Kabupaten Cibaliung

Pertanian: Kecamatan Cibaliung dan sekitarnya memiliki lahan pertanian yang subur, cocok untuk pengembangan komoditas seperti padi, jagung, dan sayuran.

Perikanan: Daerah pesisir seperti Kecamatan Sumur dan Kecamatan Cimanggu memiliki potensi besar dalam sektor perikanan dan budidaya laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: