Tingkatkan Pengawasan Coklit, Bawaslu Prabumulih Berikan Bekal pada Panwascam dan PKD

Tingkatkan Pengawasan Coklit, Bawaslu Prabumulih Berikan Bekal pada Panwascam dan PKD

Komisioner Bawaslu, Lia Siska foto bersama panwascam dan TKD se kota Prabumulih-Foto: Prabu-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih menggelar kegiatan pembekalan kepada petugas pengawas kecamatan (Panwascam) dan pengawas kelurahan desa (PKD) se-Kota Prabumulih, di Fave Hotel Prabumulih pada Minggu, 30 Juni 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh anggota Bawaslu Prabumulih Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Lia Siska Indriani SPd, dengan didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Prabumulih, Adi Satria, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Prabumulih menghadirkan tiga narasumber yang berpengalaman di bidangnya, yaitu mantan Komisioner KPU Prabumulih, Titi Marlinda SE MSi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Haryadi SH MM, serta Staf Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Prabumulih Imbau Orang Tua Pantau Aktivitas Anak Selama Liburan Sekolah

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78: Polres Prabumulih Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Perumnas Griya Sriwijaya

"Rapat koordinasi untuk memberikan bekal kepada Panwascam dan PKD dalam pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di rumah-rumah warga," ungkap Lia Siska Indriani.

Lia Siska menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran yang tidak sesuai dengan prosedur perundang-undangan dalam proses Coklit data pemilih oleh Pantarlih dapat dicegah oleh Panwascam dan PKD. 

Menurutnya, keakuratan penyusunan data pemilih merupakan salah satu tahapan yang krusial dalam penyelenggaraan pemilu.

BACA JUGA:Gelar Kenaikan Tingkat, INKADO Prabumulih Berikan Uang Pembinaan Kepada Karateka Terbaik

BACA JUGA:Pererat Sinergitas, Polres Prabumulih Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri

Oleh karena itu, rapat ini sangat penting untuk dilaksanakan agar ilmu yang disampaikan oleh para narasumber dapat menjadi bekal bagi Panwascam dan PKD dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Ia juga menuturkan beberapa indikasi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam proses Coklit.

Mulai dari pencocokan data yang hanya dilakukan di satu tempat dengan alasan mengenal warga, Pantarlih lupa menempel stiker padahal sudah melakukan Coklit, adanya beberapa kepala keluarga dalam satu rumah tetapi hanya ditempel satu stiker, serta pencoklitan yang dilakukan oleh orang lain di luar Surat Keputusan (SK).

BACA JUGA:Realisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB Samsat Prabumulih Capai Rp 34 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: