Curi 20 Batang Besi Behel Milik Pensiunan, Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi

Curi 20 Batang Besi Behel Milik Pensiunan, Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi

Curi 20 Batang Besi Behel Milik Pensiunan, Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi-Foto: dokumen humas polres prabumulih-

Sepeda motor tersebut adalah Jupiter MX, yang kini telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat sebagai barang bukti.

"Saat ini, pelaku berikut satu unit Jupiter MX yang digunakan saat beraksi telah kita amankan di Mapolsek," lanjut AKP Yani Iskandar seraya menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berinisial AN. 

BACA JUGA:Kontestasi Pilkada Prabumulih 2024 : Tiga Pasangan Bakal Calon Siap Bertarung

BACA JUGA:LPG Kg Sulit Didapat, IRT dan Pelaku Usaha di Prabumulih Mengeluh

"Tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku berinisial AN," tambahnya.

Lebih lanjut AKP Yani Iskandar menegaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Ancaman hukuman yang mengintai pelaku adalah pidana penjara selama tujuh tahun. "Hukumannya piadana tujuh tahun penjara," tegas AKP Yani Iskandar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: