Kanwil Kemenkumham Sumsel Masifkan Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Judi Online

 Kanwil Kemenkumham Sumsel Masifkan Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Judi Online

--

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti

Organisasi masyarakat juga berperan aktif dalam upaya ini dengan mengadakan diskusi dan seminar mengenai bahaya judi online.

Media massa, baik cetak maupun elektronik, turut berkontribusi dengan menyebarkan informasi mengenai kegiatan penyuluhan dan dampak negatif judi online kepada masyarakat luas.

Dr. Ilham Djaya percaya bahwa dengan upaya yang konsisten dan kolaborasi yang baik, masyarakat dapat dibangun menjadi lebih sadar hukum dan tangguh dalam menghadapi tantangan judi online.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan

BACA JUGA: DJKI Evaluasi Layanan Pendaftaran Merek Pada Kemenkumham Sumsel

Dia mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja sama dalam mencegah dan memberantas judi online demi masa depan yang lebih baik.

"Dengan adanya penyuluhan yang masif dan kolaborasi dari berbagai pihak, saya yakin kita bisa membangun masyarakat yang lebih baik, yang bebas dari bahaya judi online," ujarnya.

Kanwil Kemenkumham Sumsel tidak hanya berfokus pada penyuluhan jangka pendek, tetapi juga merencanakan program jangka panjang untuk memberantas judi online.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tandatangani PKS Dengan Bank Tabungan Negara Cabang Palembang

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev PEKPPP di UPT

Salah satu langkah yang akan diambil adalah mengembangkan materi edukasi yang dapat diakses oleh masyarakat kapan saja melalui platform digital.

Dengan adanya materi edukasi yang mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat terus mendapatkan informasi mengenai bahaya judi online dan cara pencegahannya.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga akan mengadakan pelatihan bagi para penyuluh hukum agar mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang lebih baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: