Kanwil Kemenkumham Sumsel Ajak Seluruh UPT Sumsel Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Melalui Penyusunan SAKIP

 Kanwil Kemenkumham Sumsel Ajak Seluruh UPT Sumsel Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Melalui Penyusunan SAKIP

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar kegiatan penting dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja instansi pemerintah di daerah tersebut.

Kegiatan yang diselenggarakan adalah Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Satuan Kerja Tahun 2024.

Acara ini dihadiri oleh 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

BACA JUGA: Resmi, Sigit Setiawan Gantikan Filianto Akbar Sebagai Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Masifkan Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Judi Online

Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, yang juga menjabat sebagai ketua panitia kegiatan.

Rahmi Widhiyanti menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun dan menerapkan SAKIP di masing-masing satker.

Tetapi juga untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja selama Semester I Tahun 2024.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ingatkan ASN Tentang Bahaya Judi Online

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Teladan

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, tepatnya dari 10 Juli hingga 12 Juli 2024, di Beston Hotel Palembang.

Tujuan utama dari penyusunan SAKIP adalah untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja di Kanwil Kemenkumham Sumsel dapat merencanakan, melaksanakan, dan memantau kinerjanya secara efektif dan efisien.

Hal ini sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan kegiatan pemerintah.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Kemenkumham Sumsel Gunakan E-Pas Pay untuk WBP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: