Kemenkumham Sumsel Lakukan Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas PPNS

Kemenkumham Sumsel Lakukan Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas PPNS

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melalui Divisi Keimigrasian telah menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian.

Hal ini tercermin dari rangkaian kegiatan koordinasi yang dilakukan di Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta pada 9-12 Juli 2024 lalu.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Fillianto Akbar, bersama timnya, melakukan koordinasi intensif terkait optimalisasi sistem pelaporan intelijen serta pembaruan legalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian.

BACA JUGA: Ratusan Pegawai Kemenkumham Sumsel Ikuti Jalan Santai di Jakabaring Sport City

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kadin Sumsel Expo 2024

Fillianto menjelaskan bahwa mereka berhasil mengatasi kendala teknis pada sistem pelaporan Laporan Harian Intelijen (LHI) dan Perkiraan Keadaan Intelijen (KIRKA) yang sempat terganggu akibat masalah pada Server Pusat Data Nasional Kominfo.

"Kami berhasil mengatasi kendala teknis pada sistem pelaporan LHI dan KIRKA yang sempat terganggu akibat masalah pada Server Pusat Data Nasional Kominfo," ujar Fillianto.

Melalui koordinasi yang dilakukan dengan pengelola LHI di Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham Sumsel kini dapat kembali mengakses dan mengunggah data pelaporan ke server imigrasi setelah melakukan registrasi dan verifikasi ulang.

BACA JUGA: Inspektur Wilayah V Kunjungi UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Pesannya

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Beri Penghargaan pada 9 Satuan Kerja

Fillianto menambahkan bahwa sistem pelaporan ini sangat krusial dalam memberikan informasi real-time kepada pimpinan dan memudahkan petugas imigrasi dalam pengawasan.

Dengan adanya sistem yang optimal, informasi terkait intelijen keimigrasian dapat lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti, sehingga pengawasan terhadap orang asing di wilayah Sumatera Selatan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

Selain optimalisasi sistem pelaporan, Kemenkumham Sumsel juga melakukan koordinasi pengawasan dan penindakan keimigrasian untuk mengoptimalkan peran PPNS Keimigrasian.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ajak Seluruh UPT Sumsel Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Melalui Penyusunan SAKIP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: