Kemenkumham Sumsel Ikuti Doa Untuk Negeri, Awali Rangkaian Hari Pengayoman ke-79

 Kemenkumham Sumsel Ikuti Doa Untuk Negeri, Awali Rangkaian Hari Pengayoman ke-79

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya menanggulangi permasalahan narkoba secara holistik dan berkelanjutan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan komitmennya melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan ini membahas strategi implementasi kebijakan berdasarkan Permenkumham No. 12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

FGD ini berlangsung di Aula Musi, Kanwil Kemenkumham Sumsel, pada Senin (15/7).

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pengawasan WNA di Tiga Kabupaten/Kota

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas PPNS

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan bukti yang andal dan sahih dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan publik Kemenkumham.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya mencerminkan upaya nyata dalam memberikan perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi sosial bagi para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang terdampak, tetapi juga sebagai wujud keadilan dan kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi.

“Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan upaya nyata untuk memberikan perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi sosial bagi para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang terdampak, tetapi juga sebagai wujud keadilan dan kemanusiaan yang harus kita junjung tinggi,” ucap Ika Ahyani Kurniawati ketika membuka kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Ratusan Pegawai Kemenkumham Sumsel Ikuti Jalan Santai di Jakabaring Sport City

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kadin Sumsel Expo 2024

Beliau juga menekankan pentingnya pelayanan rehabilitasi yang berkualitas dan terarah dalam memperbaiki perilaku individu serta memberikan harapan baru untuk kembali menjadi anggota produktif dalam masyarakat.

Ika berharap bahwa dengan adanya FGD ini, semua pihak terkait dapat bekerja sama secara optimal dalam mengimplementasikan kebijakan rehabilitasi narkotika.

FGD ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Ika Wahyu Hindaryati, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.

BACA JUGA: Inspektur Wilayah V Kunjungi UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Pesannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: