Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Daerah Otonomi Baru Kota Ketapang Persiapan Ibu Kota Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Daerah Otonomi Baru Kota Ketapang Persiapan Ibu Kota Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Daerah Otonomi Baru Kota Ketapang Persiapan Ibu Kota Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pemekaran Kecamatan di Kota Ketapang

Dengan berubahnya status menjadi kota, wilayah Kabupaten Ketapang yang tersisa akan menjadi bagian dari Kota Ketapang.

Namun, saat ini Kota Ketapang hanya terdiri dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Benua Kayong.

Agar memenuhi syarat sebagai kota otonom, akan dilakukan pemekaran kecamatan sebagai berikut:

Kecamatan Delta Pawan

Kecamatan Delta Pawan Barat: Wilayah ini meliputi Desa Suka Bungin, Desa Paya Kumang, Desa Kali Nilam, dan Desa Suka Bangun Dalam.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Muncul Usulan Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru di Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Bentuk Tiga Daerah Otonomi Baru Pemekaran Sanggau dan Kapuas Hulu

Kecamatan Delta Pawan Timur: Wilayah ini meliputi Kelurahan Kantor, Kelurahan Mulia Baru, Kelurahan Tengah, Kelurahan Sampir, dan Kelurahan Sukaharja.

Kecamatan Benua Kayong

Kecamatan Benua Kayong Barat: Wilayah ini meliputi Desa Suka Baru, Desa Baru, Desa Kinjil, Desa Kauman, Desa Kinjil Pesisir, dan Desa Banjar.

Kecamatan Benua Kayong Timur: Wilayah ini meliputi Desa Mekar Sari, Desa Negeri Baru, Desa Padang, Desa Tuan Tuan, dan Desa Mulia Kerta.

Luas dan Jumlah Penduduk Kota Ketapang

Dengan pemekaran ini, luas wilayah Kota Ketapang akan mencapai 423 kilometer persegi. 

Rinciannya adalah Kecamatan Delta Pawan seluas 74 kilometer persegi dan Kecamatan Benua Kayong seluas 349 kilometer persegi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: