Sudahkah Anda Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71? Jika Belum, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Sudahkah Anda Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71? Jika Belum, Ini Syarat dan Cara Daftarnya.-Palpos.id-instagram @prakerja.go.id
Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang".
Masukkan Alamat Email dan Kata Sandi
Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Klik “Lanjut”.
Lengkapi Data Diri
Pastikan data diri sudah sesuai, terutama alamat yang harus sama dengan kolom "Alamat" di e-KTP.
Verifikasi e-KTP
Foto e-KTP secara langsung, pastikan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan. Klik “Gunakan Foto” dan tunggu sampai sistem selesai memverifikasi.
BACA JUGA:Menko Perekonomian Tegaskan Penerima Dana BSU Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Alasannya...
Verifikasi Wajah
Lakukan scan wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip, tunggu sampai sistem selesai memverifikasi wajah.
Jawab Pertanyaan dan Verifikasi Nomor Ponsel
Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, minat, dan keterampilan pelatihan. Pilih "Kirim OTP" untuk verifikasi nomor ponsel, masukkan kode OTP yang didapat via SMS.
Isi Pernyataan Pendaftar
Isi pernyataan sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut". Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: