Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pada tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Ketapang mencapai 579.927 jiwa, yang tersebar di 20 kecamatan dan 262 desa.

Sejarah dan Warisan Budaya Kabupaten Ketapang

Wilayah Kabupaten Ketapang pernah menjadi bagian dari Kerajaan Matan Tanjungpura, salah satu kerajaan tertua di Kalimantan Barat. 

Nama Tanjungpura diabadikan dalam beberapa institusi penting, seperti Kodam XII Tanjungpura dan Universitas Tanjungpura.

Bekas Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura atau situs Kerajaan Tanjungpura terletak di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, sekitar 45 km dari pusat kota Ketapang di Kecamatan Delta Pawan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Fakta Menarik Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Daerah Otonomi Baru Kota Ketapang Persiapan Ibu Kota Provinsi Ketapang

Usulan Pembentukan Provinsi Tanjungpura

Selain usulan pembentukan Provinsi Ketapang, terdapat juga usulan untuk menjadikan bagian selatan Kalimantan Barat, yang meliputi Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, sebagai Provinsi Tanjungpura. 

Usulan ini mempertimbangkan aspek sejarah dan warisan budaya yang kuat dari wilayah tersebut.

Persyaratan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Pembentukan Provinsi Ketapang harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Undang-undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, terutama Pasal 35 yang menyebutkan bahwa pembentukan daerah provinsi harus meliputi paling sedikit 5 kabupaten/kota. 

Selain itu, daerah yang akan dimekarkan harus memenuhi ketentuan mengenai batas minimal usia daerah, yaitu untuk daerah provinsi 10 tahun, dan kabupaten/kota 5 tahun sejak pembentukannya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Daerah Otonomi Baru, Kabupaten Tumbang Titi atau Matan Hulu

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Enam Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Jelai Kendawangan Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: