Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya Berbatasan Malaysia

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya Berbatasan Malaysia

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya Berbatasan Malaysia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa saat ini masih berlaku moratorium untuk pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Kalimantan Barat, termasuk rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

"Tidak hanya Kalimantan Barat, banyak daerah lain yang juga mengajukan permohonan serupa," kata Ma'ruf Amin. 

Namun, perlu dicatat bahwa Papua menjadi wilayah yang dikecualikan dalam pembatasan pemekaran daerah otonomi baru.

Perspektif dan Harapan

Dengan adanya dukungan dari kelima kabupaten dan kesiapan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, harapan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya semakin menguat. 

Meski proses pembentukannya masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, momentum dan semangat di kalangan masyarakat serta pemerintah daerah tidak surut.

Pertimbangan dan Analogi

Sebagai pertimbangan, DPD RI menyampaikan bahwa Kalimantan Barat memiliki luas 1,13 kali pulau Jawa dan Madura. 

Namun, wilayah yang luas ini hanya dipimpin oleh satu Gubernur, sementara di pulau Jawa dan Madura terdapat enam Gubernur.

Perbandingan ini menyoroti perlunya desentralisasi dan pemekaran wilayah untuk memperbaiki distribusi kekuasaan dan pelayanan publik.

Ibukota Provinsi Kapuas Raya

Direncanakan, calon ibukota Provinsi Kapuas Raya akan berada di Sintang. 

Lokasi ini dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan strategis, termasuk aksesibilitas, infrastruktur yang ada, dan potensi pengembangan di masa depan.

Langkah Selanjutnya

Langkah selanjutnya dalam proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya adalah melobi pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi baru dan memberikan persetujuan atas pembentukan provinsi ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: