Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya Berbatasan Malaysia
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya Berbatasan Malaysia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dengan adanya infrastruktur yang memadai, diharapkan perekonomian daerah dapat lebih berkembang dan menarik lebih banyak investor.
Pendidikan dan Kesehatan
Selain pengembangan ekonomi, sektor pendidikan dan kesehatan juga perlu mendapatkan perhatian khusus.
Dengan menjadi provinsi baru, diharapkan fasilitas pendidikan dan kesehatan di wilayah Sambas Raya dapat lebih ditingkatkan.
Pembangunan sekolah, universitas, dan rumah sakit perlu dilakukan agar masyarakat setempat dapat mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
Selain itu, pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan tenaga medis juga perlu dilakukan agar kualitas pelayanan dapat lebih ditingkatkan.
Intinya, pembentukan Provinsi Sambas Raya memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan, baik dari segi keamanan, ekonomi, maupun pariwisata.
Namun, perjuangan untuk mewujudkan provinsi baru ini masih menghadapi berbagai kendala, terutama moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih keras dan dukungan dari berbagai pihak agar pembentukan Provinsi Sambas Raya dapat segera direalisasikan.
Dengan menjadi provinsi baru, diharapkan Sambas dapat menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kabupaten Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.
Provinsi Kalimantan Barat adalah salah satu wilayah terbesar di Indonesia, menempati posisi ketiga dalam hal luas wilayah.
Dengan luas 147.307 kilometer persegi, provinsi ini berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, dan memiliki populasi sekitar 5.500.000 jiwa.
Melihat potensi besar yang dimiliki, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan pentingnya pembentukan Provinsi Kapuas Raya kepada pemerintah pusat.
Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kewenangan pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: