Peletakkan Batu Pertama, Kejari OKI Bedah Rumah Warga Kelurahan Celikah

Peletakkan Batu Pertama, Kejari OKI Bedah Rumah Warga Kelurahan Celikah

Kejari OKI bedah rumah warga Kelurahan Celikah.-Foto : Diansyah/Palpos-

Sementara, Pj Bupati OKI melalui Pj Sekda MRefly MS SSos MM mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Kejari OKI dalam membantu pemerintah pada program pengentasan kemiskinan

"Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kajari OKI beserta jajaran, atas kinerja dan sinergi yang telah dilakukan selama ini, serta atas kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA:314 Kades Diperpanjang Masa Jabatan, Kejari OKI Siap Kawal Pengelolahan Dana Desa

BACA JUGA:Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun, Asmar Kukuhkan 314 Kades di OKI

Lanjut Refly, dirinya berharap agar Korps Adhyaksa semakin dekat dan dicintai oleh masyarakat di wilayah Bumi Bende Seguguk.

"Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, semoga Korps Adhyaksa semakin jaya, semakin berdedikasi tinggi dan semakin dicintai," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas OKI, Devison SPdi mengemukakan, sejak terhitung kwartal kedua tahun 2024, Baznas OKI sudah bisa memprogres kegiatan bedah rumah yang mendapat hambatan pada kwartal pertama.

"Insya Allah berkah dari Bu Rita Lisnawati ini, wasilah Allah langsung dari Pak Kejari sehingga terdeteksi titik, ini harus dilakukan bedah rumah. Mudah-mudahan ini adalah awal bedah rumah yang akan kita laksanakan ," pungkasnya.

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Lepas Jenazah Diky Sakti Sebelum Dimakamkan

BACA JUGA:Tanggal 4 Juli, 307 Kades di OKI Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Menurut Devison, tentunya dengan support dari Sekda OKI dan segenap jajaran. Dirinya memohon doa, pada tahun 2024, sebanyak 10 unit rumah bisa mereka progres untuk dilaksanakan.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Dandim 0402/OKI, Letnan Kolonel Inf Yontri Bhakti; Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, OPD terkait dan tamu undangan lainnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: