Jelang Pilkada 2024, Kejari Prabumulih Dirikan Posko Gakkumdu dan Siapkan Jaksa Andal

Jelang Pilkada 2024, Kejari Prabumulih Dirikan Posko Gakkumdu dan Siapkan Jaksa Andal

Jelang Pilkada 2024, Kejari Prabumulih Dirikan Posko Gakkumdu dan Siapkan Jaksa Andal-Foto: Prabu/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

Hal ini diungkapkan, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kristiya Lutfiasandhi SH MH, didampingi, Kasi Intelijen, M Ridho SH MH, dan Kasi Pidsus, Safei SH MH, ketika diwawancarai wartawan, pekan lalu.

Kristiya Lutfiasandhi, yang akrab disapa Kris, menjelaskan bahwa pembentukan Posko Gakkumdu ini dilakukan berdasarkan instruksi pimpinan dan undang-undang yang berlaku. 

"Berdasarkan instruksi pimpinan dan undang-undang, kami telah membentuk Posko Gakkumdu dan menyiapkan beberapa jaksa untuk menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan pemilihan umum," ungkap Kris.

BACA JUGA:Waspada Ancaman Karhutlah, BPBD Prabumulih Dirikan 3 Posko Penanggulangan Karhutlah

BACA JUGA:Capaian Target PAD Prabumulih Baru 43,44 Persen, Bapenda Berkomitmen Bekerja Lebih Maksimal

Posko Gakkumdu ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Kejari Prabumulih dalam mengantisipasi dan menangani kasus-kasus kepemiluan. 

Kris yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator intel di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini,

Menegaskan pentingnya kesiapan ini mengingat Pilkada serentak yang akan datang mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih.

"Seperti kita ketahui, pada Pilkada nanti ada dua pemilihan yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih. Terkait itu, kita sudah menyiapkan langkah antisipasi," jelas Kris.

BACA JUGA:Menuju Tipe A dan Penilaian WBBM, Kejari Prabumulih Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Umum

BACA JUGA:Prabumulih Raih Penghargaan Implementasi Nyata Genre Cegah Stunting (INI GENTING) Tercepat 2024

Langkah antisipatif ini bukan hanya sebatas pembentukan posko, tetapi juga penyiapan jaksa-jaksa handal yang akan menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan pemilihan umum. 

Kejari Prabumulih memastikan bahwa para jaksa tersebut memiliki kapabilitas dan integritas yang tinggi dalam menangani berbagai kasus kepemiluan yang mungkin timbul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: