Korupsi Timah Harvey Moeis: Puluhan Tas Mewah Sandra Dewi Ikut Disita Kejaksaan Agung

Korupsi Timah Harvey Moeis: Puluhan Tas Mewah Sandra Dewi Ikut Disita Kejaksaan Agung

Korupsi Timah Harvey Moeis: Puluhan Tas Mewah Sandra Dewi Ikut Disita Kejaksaan Agung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Ia dikenal melalui berbagai peran di film dan sinetron, serta menjadi wajah dari banyak produk ternama.

Sebagai seorang selebriti, Sandra Dewi tidak hanya dikenal karena bakat aktingnya tetapi juga gaya hidup glamornya. 

Ia sering tampil dengan barang-barang mewah yang didapatkan dari hasil endorsement berbagai merek terkenal. 

Kehidupan pribadinya yang terpampang di media sosial juga menunjukkan betapa suksesnya karier dan bisnis yang ia jalankan.

BACA JUGA:Fokus Tindak Pidana Korupsi, Harapkan Jaksa Kejari Muba Menjaga Integritas dan Marwah Kejaksaan

BACA JUGA: Kajari Muba Roy Riadi SH: Kejaksaan Tidak Bisa Bekerja Tanpa Dukungan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Muba

Klaim Harris Arthur Hedar

Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menyatakan bahwa penyitaan 88 tas mewah milik Sandra Dewi adalah tindakan yang tidak adil. 

Menurutnya, tas-tas tersebut diperoleh dari hasil kerja keras Sandra Dewi sebagai seorang influencer. 

"Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu Sandra Dewi yang telah diklarifikasi oleh penyidik, bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya," tegas Harris.

Harris juga menambahkan bahwa kliennya, Sandra Dewi, sangat kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini meskipun merasa keberatan. 

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PT Timah Rp271 Triliun

BACA JUGA:Tantangan dan Solusi: PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumsel Bersatu Hadapi Hambatan Pembangunan Listrik

"Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan," jelasnya.

Penyitaan Aset Lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: