Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Perkuat Sinergi Guna Lindungi Pekerja Migran Indonesia

 Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Perkuat Sinergi Guna Lindungi Pekerja Migran Indonesia

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Pada hari Rabu, 17 Juli 2024, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan melakukan koordinasi intensif bersama Balai Pelayanan Perlindungan PMI (BP3MI) Sumatera Selatan.

Kegiatan ini diadakan untuk memperkuat upaya perlindungan PMI dan memastikan bahwa mereka yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan yang optimal.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, K.A. Halim, dan diterima langsung oleh Plh Kepala BP3MI, Bapak Atmajaya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Seleksi Kemampuan Dasar Catar Poltekip dan Poltekim Tahun 2024

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Komitmen Dukung Pengimplementasian Golden Visa

Dalam pertemuan ini, K.A. Halim menjelaskan maksud dan tujuan kunjungannya, yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara kedua lembaga dalam melindungi PMI.

Menurut K.A. Halim, kegiatan koordinasi ini sangat penting untuk mengumpulkan informasi terkait PMI, baik yang bekerja secara prosedural maupun non-prosedural.

Hal ini menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi memiliki peran strategis dalam perlindungan warga negara Indonesia, khususnya para PMI yang bekerja di luar negeri.

BACA JUGA: Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas II B Kayuangung

Koordinasi ini diharapkan dapat memperbaiki mekanisme perlindungan dan meminimalkan risiko yang mungkin dihadapi oleh PMI.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa saat ini terdapat 20 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) resmi yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.

P3MI ini telah terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan mereka menjadi mitra penting dalam upaya penempatan PMI secara legal dan aman.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi Khusus Hari Anak Nasional kepada 94 Anak Binaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: