Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Perkuat Sinergi Guna Lindungi Pekerja Migran Indonesia

 Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Perkuat Sinergi Guna Lindungi Pekerja Migran Indonesia

--

BACA JUGA: Penutupan Rakor Program Manajemen, Kemenkumham Sumsel Komitmen Dorong Peningkatan Reformasi Birokrasi

Dr. Ilham Djaya juga mengungkapkan rencana ke depan untuk meningkatkan kerjasama lebih lanjut antara Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel dan BP3MI dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta perangkat desa.

Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program pembinaan dan perlindungan PMI.

Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan program ini dapat lebih terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih positif bagi calon PMI.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Optimis Membangun Olahraga Kempo di Sumsel

BACA JUGA: Penuhi Hak Pendidikan, Kemenkumham Sumsel Resmikan PKBM di Rutan Prabumulih

Kegiatan koordinasi ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam menjaga hak dan kesejahteraan PMI.

Melalui kerja sama yang solid dan strategi yang terencana, diharapkan PMI dari Sumatera Selatan dapat bekerja di luar negeri dengan aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk melindungi warganya di luar negeri dan memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban eksploitasi atau pelanggaran hak.

BACA JUGA: Rakor Program Dukungan Manajemen, Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Target Kinerja

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat

Secara keseluruhan, koordinasi antara Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel dan BP3MI Sumatera Selatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat perlindungan bagi PMI.

Dengan adanya koordinasi yang intensif dan program edukasi yang efektif, diharapkan akan semakin banyak PMI yang memahami hak-haknya dan menjalani proses penempatan secara legal.

Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja migran dan memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan yang layak. ***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: