Empat Tim Kejari Muba Geledah Rumdin dan Kantor Plt Kadis DPMD Muba: Sita Rp130 Juta Dalam Kotak Sepatu

Empat Tim Kejari Muba Geledah Rumdin dan Kantor Plt Kadis DPMD Muba: Sita Rp130 Juta Dalam Kotak Sepatu

Empat Tim Kejari Muba Geledah Rumdin dan Kantor Plt Kadis DPMD Muba: Sita Rp130 Juta Dalam Kotak Sepatu.-romi palpos-Dokumen Palpos.id

"Nanti kita dalami dahulu apakah barang yang kita sita ini ada keterkaitannya dengan kasus SANTAN, " urainya.

Dijelaskan Padli, adanya penggeledahan hari ini dengan atas dasar surat perintah penggeledahan dari Kajari Muba Roy Riady.

"Kami juga menggeledah rumah staff ahli, dirumah MZ sendiri kita menyita beberapa berkas," paparnya.

Berita sebelumnya ada 4 ruangan di kantor DPMD MUBA yang dilakukan penggeledahan, terkait Kasus SANTAN.

Adapun ruangan yang digeledah yakni ruang bidang pembangunan dan ekonomi desa (Bidang PED), kemudian digeledah juga ruangan tempat jasa layanan aset giat usaha desa dan keuangan (Jaguk).

"Dari kantor DPMD kita menyita berkas- berkas, satu laptop dan 3 handphone untuk kita lakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Bukan hanya di kantor DPMD saja, melainkan rumah dinas Plt kadis PMD juga digeledah oleh TIm Kejari Muba.

Kajari Muba Roy Riady melalui Kasi Pidsus M Padli Habibi SH mengungkapkan bahwa dua jam lebih melakukan penggeledahan di ruangan dan rumah dinas.

"Kita menyita beberapa berkas dan juga saat penggeledahan kami juga mengumpulkan handphone beberapa pegawai DPMD Muba, " ujar Padli.

Berita sebelum nya Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mendadak mendatangi kantor DPMD Muba, Rabu 31 Juli 2024 sekitar pukul 9.30 WIB.

Kedatangan tersebut di laksanakan untuk penggeledahan di kantor DPMD Muba, guna mencari alat bukti dalam kasus SANTAN

Dipimpin langsung Kasi Pidsus rombangan tersebut langsung masuk ke ruang kerja kepalas dinas DPMD.

Rombongan Kejari tersebut langsung diterima langsung oleh Plt Kepala dinas BPMD Muba Richard Cahyadi.

Kepala kejaksaan negeri Muba Roy Riady SH mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di kantor DPMD.

"Ya, hari ini kita tengah melakukan penggeledahan di kantor DPMD dipimpin langsung oleh kasi Pidsus Muba, untuk mencari barang bukti terkait kasus Santan" kata Roy kepada Palpos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: