Pemekaran Wilayah di Indonesia: Calon Provinsi Sulawesi Timur Gagal Menenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah di Indonesia: Calon Provinsi Sulawesi Timur Gagal Menenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah di Indonesia: Calon Provinsi Sulawesi Timur Gagal Menenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Yotube @Raja Drone

SULAWESI TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah di Indonesia: Calon Provinsi Sulawesi Timur Gagal Menenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru.

Proses pemekaran wilayah di Indonesia selalu menjadi topik hangat dan menarik untuk dibahas. 

Usulan-usulan pemekaran ini sering kali muncul sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya di daerah. 

Namun, tidak semua usulan pemekaran berhasil meraih persetujuan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Enam Kabupaten Bergabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Sulawesi Timur

BACA JUGA:Pemekaran Sulawesi Tengah: Kabupaten Tomini Raya Bersiap untuk Mengukir Sejarah Jadi Kabupaten Baru

Salah satu wilayah yang mengalami kegagalan dalam memenuhi syarat tersebut adalah Sulawesi Timur.

Usulan Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

Usulan pemekaran untuk membentuk Provinsi Sulawesi Timur mencakup beberapa kabupaten seperti Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Tojo Una-una.

Usulan ini awalnya diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. 

Namun, setelah melalui proses evaluasi, usulan ini tidak berhasil memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam PP 78 Tahun 2007.

BACA JUGA:Sejarah Panjang Sulawesi Tengah: Dari Penaklukan Kerajaan Gowa hingga Era Reformasi

BACA JUGA:Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah: Sejarah dan Potensi Surga Tersembunyi

Faktor-Faktor Kegagalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: