Tahanan Rutan Pakjo Meninggal, Ini Penjelasan Kemenkumham Sumsel
--
BACA JUGA: KPPN Palembang Apresiasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kanwil Kemenkumham Sumsel
Lebih lanjut, Ilham Djaya menjelaskan bahwa saat ini pihak Rutan Palembang telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Palembang serta Polsek setempat.
Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum dan administratif diikuti dengan benar.
Ilham menambahkan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Rutan Pakjo dengan Kejaksaan telah dilaksanakan untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.
BACA JUGA: Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Daerah
BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Arahan Singkat Kepala BPSDM Hukum dan HAM
Kematian YI memicu tindakan segera dari pihak Kemenkumham Sumsel. Ilham Djaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai proses pemeriksaan terhadap petugas Rutan Palembang.
"Saat ini tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melakukan pemeriksaan terhadap para petugas Rutan Palembang," katanya.
Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah ada kelalaian atau kesalahan dalam penanganan kasus ini dan untuk memastikan bahwa semua prosedur diikuti dengan ketat.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sambut Kepala Divisi Keimigrasian Baru
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Penutupan dan Simulasi Kegiatan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Sumsel
Selain itu, Ilham Djaya menegaskan komitmen pihaknya untuk meningkatkan kualitas pemasyarakatan di masa depan.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar sistem pemasyarakatan semakin baik," ujarnya.
Komitmen ini mencakup upaya untuk memperbaiki standar kesehatan dan perawatan di Rutan, serta memastikan bahwa semua fasilitas pemasyarakatan dapat memberikan pelayanan yang memadai bagi para tahanan.
BACA JUGA: Raih WTP 15 Kali, Kemenkumham Sumsel Dukung Pengelolaan Keungan yang Transparan dan Akuntabel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: