Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: 11 Kabupaten/Kota Pilih Pisah dan Gabung Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: 11 Kabupaten/Kota Pilih Pisah dan Gabung Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: 11 Kabupaten/Kota Pilih Pisah dan Gabung Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-tangkapan layar youtube @lensa aceh

BACA JUGA: XL Axiata dan Sekolah Inspirasi Bangsa, Aceh Tamiang: Membangun Kemitraan yang Mengedepankan Pendidikan

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Aceh Bentuk Dua Provinsi Baru, Aceh Lauser Antara dan Aceh Barat Selatan

Ibukota Provinsi Aceh Barat Selatan rencananya akan berada di Kabupaten Aceh Barat. 

Luas wilayah calon provinsi ini diperkirakan mencapai 17.480 kilometer persegi, atau sekitar 30.5 persen dari luas wilayah Provinsi Aceh. 

Jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 946 ribu jiwa, sekitar 17.5 persen dari total penduduk Aceh saat ini.

Motivasi di Balik Pemekaran Wilayah Aceh

Motivasi di balik dorongan untuk pemekaran wilayah Aceh datang dari berbagai faktor.

BACA JUGA:Pemekaran Calon Provinsi Aceh Barat Selatan: Menuju Realisasi Meski Moratorium Tetap Berlaku

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Aceh: Wacana Provinsi Samudra Pase dengan Komoditas Pertanian Sebagai Andalan 

Salah satu alasan utama adalah keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh yang masih menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi. 

Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh (YARA), Safarudin, menekankan bahwa munculnya isu pemekaran ini didorong oleh kondisi ketidakmerataan kesejahteraan di Aceh.

"Aceh sebagai daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia malah menjadi penyumbang kasus stunting dan kemiskinan ekstrem. Artinya gerakan pemekaran wilayah, karena rakyat Aceh belum sejahtera," tegas Safarudin kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Pemprov Aceh sebenarnya tidak menutup mata terhadap wilayah-wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan. 

Namun, karena luasnya wilayah dan jumlah penduduk yang besar, pemerintah belum mampu maksimal dalam melayani masyarakat di seluruh wilayah Aceh.

"Jadi intinya selain harus mewujudkan pemekaran wilayah, juga untuk mempertahankan NKRI. Jangan sampai masyarakat Aceh minta pisah lagi dari NKRI ini," ungkap Safarudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: