Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Sumsel: Langkah Baru dalam Memperkuat Integritas Peradilan
--
BACA JUGA: Peringatan Ulang Tahun Provinsi Sumsel ke-78 Dirayakan dengan Meriah dan Antusiasme
"Harapan kami, dengan adanya Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan ini, dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan stakeholder lainnya dalam mewujudkan aparat dan penegak hukum yang berwibawa serta berperilaku sesuai dengan kode etik yang ditetapkan," ujar Elen.
Dia juga menambahkan bahwa momen ramah tamah ini merupakan kesempatan yang tepat untuk mempererat sinergitas guna mendukung upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.
Ketua Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya perbaikan pelayanan publik.
BACA JUGA: Arah Baru untuk Inspektorat Sumsel: Fokus pada Leadership dan Etika Kerja
BACA JUGA:Agus Fatoni: Desa Bersinar sebagai Solusi Efektif Cegah Narkoba di Sumsel
Ia mengungkapkan bahwa Presiden RI secara konsisten menekankan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik mencerminkan birokrasi yang efisien dan tingkat korupsi yang rendah.
Amzulian menyebutkan bahwa Indeks Negara Hukum menjadi tolak ukur penting untuk menilai bagaimana hukum bekerja di suatu negara dan bagaimana birokrasi hukum berfungsi.
BACA JUGA: PJ Gubernur Sumsel Hadiri Peluncuran Resmi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel
Di tahun 2023, Indeks Negara Hukum Indonesia berada pada angka 0,53, yang menunjukkan bahwa masih terdapat banyak permasalahan dalam sistem hukum dan birokrasi di negara ini.
Angka ini, meskipun menunjukkan keamanan dan ketertiban pada skor 0,71, menunjukkan adanya masalah serius di sektor lain.
Amzulian menegaskan bahwa hasil survei internasional ini tidak boleh dianggap remeh, karena merupakan cerminan penilaian kinerja hukum di Indonesia.
BACA JUGA: Kolaborasi Efektif, Sumsel Sukses Kendalikan Inflasi dan Turunkan Stunting
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: