Menjelang Pelaksanaan Job Fair, Pembuatan Kartu AK1 di Disnaker Prabumulih Meningkat
Menjelang Pelaksanaan Job Fair, Pembuatan Kartu AK1 di Disnaker Prabumulih Meningkat-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
"Syarat untuk membuat kartu kuning yakni terdiri dari fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi KK, pas foto terbaru berwarna sebanyak dua lembar,
Fotokopi sertifikat kompetensi kerja (bagi yang memiliki) dan fotokopi surat keterangan pengalaman kerja (bagi yang memiliki)," tuturnya seraya menegaskan pembuatan AK1 tidak dipungut biaya alias gratis.
BACA JUGA:Tragis, Seorang Ayah Tiri di Prabumulih Tega Menghamili Anak Tirinya yang Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Langkah Nyata Kurangi Pengangguran, Disnaker Prabumulih Selenggarakan Job Fair
Persyaratan ini relatif mudah dipenuhi, sehingga memudahkan para pencari kerja dalam mengurus AK1.
Sementara itu, Yani salah satu pencari kerja yang membuat AK1 di Disnaker Prabumulih mengatakan bahwa dirinya baru pertama kali membuat kartu pencari kerja tersebut.
Dirinya membuat AK1 untuk mengikuti job fair yang akan diselenggarakan disnaker Prabumulih.
“Baru tamat sekolah tahun inilah, karena tidak kuliah jadi coba-coba mau cari kerja siapa tahu diterima,” ucapnya.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Kerahkan 150 Personel Amankan Pelaksanaan Pendaftaran Calon Wako dan Wawako
BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Nyatakan Dukung Kebijakan Pemprov Sumsel Entaskan Kemiskinan
Senada dikatakan Iwan, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. Pria lulusan S1 (sarjana) ini mengaku ingin mencoba peruntungan di job fair mendatang.
“Siapa tahu ada lowongan untuk bidang saya, makanya saya membuat AK1 ini sembari menunggu pembukaan penerimaan CPNS,” tuturnya.
Untuk diketahui, tingginya angka pembuatan AK1 ini mencerminkan antusiasme masyarakat Kota Prabumulih dalam menyambut job fair yang akan datang.
Job fair ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara para pencari kerja dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
BACA JUGA:Resmi Pensiun, Hj Ngesti Ridho Gas Full Sosialisasi ke Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: