Panitia Seleksi Umumkan 40 Capim KPK Lulus Tes Tertulis: Nama Didik Agung Widjanarko dan Johan Budi Muncul
Usut Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub: KPK Incar Oknum Pejabat BPK.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tak Kunjung Ditahan : Ini Penjelasan Mabes Polri !
Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Ateh juga mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Tanggapan masyarakat dapat disampaikan melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) atau melalui email resmi pansel hingga 24 Agustus 2024.
Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas
Proses seleksi Capim KPK dan calon dewas KPK ini dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
BACA JUGA:Ganjar-Mahfud Komitmen Perkuat KPK untuk Berantas Korupsi Kakap di Indonesia
BACA JUGA:Tiga Kepala Lapas di Sumsel Ikuti Pelatihan Duta Prestasi KPK
Pansel berkomitmen untuk memilih pimpinan dan dewas yang memiliki integritas tinggi serta kompeten dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ateh menambahkan, "Kami berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan pimpinan dan dewas KPK yang mampu membawa lembaga ini lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya. Kami juga meminta dukungan dari masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif terhadap para calon."
Rangkaian Seleksi yang Berkelanjutan
Proses seleksi ini merupakan bagian dari rangkaian panjang yang telah dimulai sejak awal tahun 2024.
Pansel telah melaksanakan berbagai tahapan seleksi, termasuk verifikasi administrasi, tes tertulis, dan profile assessment.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi dan Ketua DPRD Muba Sugondo Ikuti Executive Briefing Penguatan Antikorupsi KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: