Kemenkumham Sumsel ikuti kegiatan serah terima PSP barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenkumham RI

Kemenkumham Sumsel ikuti kegiatan serah terima PSP barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenkumham RI

Kemenkumham Sumsel ikuti kegiatan serah terima PSP barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenkumham RI. Foto ist--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kepala Kantor Wilayah  Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengikuti kegiatan serah terima penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kementrian Hukum. 

Dan HAM serta kegiatan kuliah umum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM serta kegiatan kuliah umum dalam rangka pemberantasan tkndak pidana korupsi di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM oleh Ketua Komisi Pemberantas Korupsi secara Virtual di ruang rapat Komering Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rabu (12/7/2023).

Acara yang bertempatan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham  Jabar Kalan Jakarta Nomor 27 Lr II Bandung, turut hadir Mentri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri.

BACA JUGA:Pusri Raih Sertifikat Gold dari Mabes Polri

Dirjen PAS Reynhard SL. silotonga, Kela Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris dan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Aale Guntur Rahayu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban.

Acara diawali penandatangan berita Acara Serah Terima antara ketua KPK dan Mentri Hukum dan HAM RI, penandatangan prasasti oleh Ketua KPK dan penyerahan dokumen kepemilikan aset dari Ketua KPK Kepada Mentri Hukum dan HAM.

Dalam kesempatan tersebjt Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan sejumlah barang milik negara (BMN) yang berhasil diamankan dalam sejumlah kasus korupsi kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

 BACA JUGA:Universitas Kader Bangsa Tuntut Balik 2 Dosennya ke Polda Sumsel

Serah terima BMN ini dilakukan oleh masing- masing Pimpinan Institusi, KPK melalui Ketua Firli Baharu dan Kemenkumham melalui Menkumham Yasonna H. Laoly.

Serah terima ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan aset negara yang telah disalahgunakan oleh para koruptor.

Menkumham RI Yasona H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan objek yang akan diserahkan KPK kepada Kemenkumhan akan digunakan sebaik- baiknya untuk Rupbasan Kelas I Bandung dan Rupbasan Samarinda.

BACA JUGA:Universitas Kader Bangsa Tuntut Balik 2 Dosennya ke Polda Sumsel

Semoga sinergitas ini berjalan terus dengan baik sehingga pemanfaatan barang rampasan negara dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

"Kepada Kakanwil Jawa Barat dan Kakanwil Kalimantan Timur saya titipkan untuk menjaga amanah ini dengan baik, dan selalu menjunjung tinggi integritas demi nama naik Kementrian Hukum dan HAM RI," ujar Menkum Yasonna H. Laoly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: