Sumsel Fokus pada Pemberantasan Korupsi: Sosialisasi Percontohan Antikorupsi di Palembang dan Musi Rawas

Sumsel Fokus pada Pemberantasan Korupsi: Sosialisasi Percontohan Antikorupsi di Palembang dan Musi Rawas

--

"Kita semua harus bersama-sama membangun budaya antikorupsi yang kuat dalam masyarakat. Ini mencakup pelaksanaan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan transparansi," ujarnya.

Edward juga menyoroti strategi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk mendukung implementasi program ini.

BACA JUGA:Pertamina Ambil Langkah Masif, Serahkan Bantuan Penanggulanan Karhutla di Sumsel

BACA JUGA:Balai Karantina Sertifikasi Gelembung Renang Ikan Asal Sumsel Senilai Rp6 Miliar pada Semester 1 Tahun 2024

Pemerintah, melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Ketua KPK, dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, telah menerbitkan Surat Edaran Bersama Nomor 11 Tahun 2024, Nomor 700.1/3013/SJ, dan Nomor HK. 01.00/SE.3/K/D3/2024 tanggal 8 Juli 2024.

Surat Edaran ini berisi substansi mengenai penguatan aparat pengawas internal pemerintah daerah dengan fokus pada anggaran pengawasan, sumber daya manusia, independensi, dan objektivitas.

Edward Candra juga memberikan apresiasi tinggi kepada KPK RI atas upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat mempercepat penanganan pemberantasan korupsi dan menjadi komitmen bersama untuk melaksanakan pencegahan serta pemberantasan korupsi dengan cara yang komprehensif, terstruktur, dan konsisten.

BACA JUGA:Mendorong Perhutanan Sosial di Sumsel: Teknologi Informasi sebagai Solusi untuk Kesejahteraan Keberlanjutan

BACA JUGA:TP PKK Sumsel Raih Prestasi di Jambore Nasional PKK 2024

Sementara itu, Friesmount Wongso, Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan dua daerah di Provinsi Sumsel sebagai calon percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Indonesia.

Daerah tersebut adalah Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas. Wongso menjelaskan bahwa observasi akan dilakukan di kedua lokasi tersebut dalam beberapa hari ke depan, dengan Palembang menjadi lokasi pertama pada hari Selasa dan Musi Rawas pada hari Kamis.

Wongso menambahkan bahwa observasi ini merupakan tahap awal dari proses penilaian.

"Tahun depan, jika kedua daerah ini memenuhi syarat dan menunjukkan kesiapan dari pemerintah daerah untuk menjadi bagian dari percontohan, akan dilakukan bimbingan teknis lebih lanjut," ungkapnya.

BACA JUGA: Sumsel Pertahankan Prestasi Akuntabilitas: WTP untuk Kesepuluh Kali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: