Pemerintah Bakal Lakukan Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat ASN pada RAPBN 2025

Pemerintah Bakal Lakukan Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat ASN pada RAPBN 2025

Dampak Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sektor Usaha Perhotelan: Proyeksi Pendapatan Terancam.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemerintah Bakal Lakukan Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat ASN pada RAPBN 2025.

Pemerintah Indonesia sedang mengarahkan fokusnya untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara, salah satunya dengan mengurangi kegiatan yang dianggap tidak produktif. 

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025, salah satu langkah signifikan yang diambil adalah pengurangan alokasi untuk perjalanan dinas dan rapat Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kebijakan ini menjadi sorotan utama sebagai upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran negara memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi operasional.

BACA JUGA:Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Mantan Kadishub Prabumulih Divonis 1 Tahun 6 Bulan

BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Jaksa Tuntut Mantan Kadishub Prabumulih 1 Tahun 9 Bulan Penjara

Tinjauan Umum RAPBN 2025

Menurut Buku Nota Keuangan RAPBN 2025, pemerintah merencanakan anggaran belanja pusat sebesar Rp 2.692,8 triliun yang terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 976,8 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 1.716 triliun.

Alokasi ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan proyeksi belanja K/L dalam APBN 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 1.198 triliun. 

Pengurangan ini menandakan adanya upaya serius untuk mengefisiensikan belanja negara, dengan fokus pada alokasi anggaran yang lebih produktif dan sesuai dengan prioritas nasional.

Pengurangan Kegiatan Konsumtif: Fokus pada Perjalanan Dinas dan Rapat

Dalam RAPBN 2025, pemerintah menegaskan pentingnya mengalihkan anggaran dari program-program yang kurang produktif ke program-program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas dan pelayanan publik. 

BACA JUGA:Soal Perjalanan Dinas Fiktif, APIP Temukan Kerugian Negara Rp 314 Juta

BACA JUGA:Tersandung Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Pj Walikota Prabumulih Tegaskan Kadishub Pensiun Dini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: