Korupsi Timah Rp300 Triliun: Modus Terselubung Harvey Moeis Menyembunyikan Uang Hasil Kejahatan

Korupsi Timah Rp300 Triliun: Modus Terselubung Harvey Moeis Menyembunyikan Uang Hasil Kejahatan

Korupsi Timah Rp300 Triliun: Modus Terselubung Harvey Moeis Menyembunyikan Uang Hasil Kejahatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Bahkan, rekening atas nama asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, yang baru dibuka pada tahun 2021, juga digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan aliran dana. 

Rekening tersebut kemudian dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadinya dan Harvey.

BACA JUGA:Wow Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah Senilai Rp271 Triliun

BACA JUGA:Ternyata Daun Fatimah Juga Dapat Mencegah Penuaan Dini dan Mencerahkan Kulit? Baca di Sini Caranya

Keterlibatan Direktur PT Quantum Skyline Exchange

Dalam kasus ini, Harvey Moeis tidak bertindak sendiri. Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim, juga disebut sebagai pihak yang turut terlibat. 

Mereka diduga menerima dana sebesar Rp420 miliar dari hasil kejahatan ini. 

Uang tersebut kemudian dicuci melalui berbagai cara agar asal-usulnya tidak terdeteksi, termasuk pembelian properti, kendaraan, dan barang-barang mewah.

Ancaman Hukum yang Menghantui Harvey Moeis

Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang bagaimana korupsi skala besar dapat merusak integritas sektor industri di Indonesia. 

BACA JUGA:Pantai Penyusuk dan Pantai Romodong, Wisata Dengan Pesona Indah di Pulau Timah, Ada Gerbang Menuju Surga

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Fokus Tingkatkan Layanan Unggulan Jantung dan Orthopedi

Dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun, Harvey Moeis terancam hukuman pidana berat. 

Ia didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: