Korupsi Timah Rp300 Triliun: Modus Terselubung Harvey Moeis Menyembunyikan Uang Hasil Kejahatan

Korupsi Timah Rp300 Triliun: Modus Terselubung Harvey Moeis Menyembunyikan Uang Hasil Kejahatan

Korupsi Timah Rp300 Triliun: Modus Terselubung Harvey Moeis Menyembunyikan Uang Hasil Kejahatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Korupsi Timah Rp300 Triliun: Modus Terselubung Harvey Moeis Menyembunyikan Uang Hasil Kejahatan.

Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis menjadi sorotan nasional, mengingat skala kerugian yang ditaksir mencapai Rp300 triliun. 

Kasus ini terkait dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022. 

Harvey Moeis, yang disebut sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin, didakwa sebagai aktor utama dalam kasus yang mencoreng dunia pertambangan Indonesia ini.

BACA JUGA:Skandal Korupsi Timah Rp300 Triliun: Harvey Moeis dan Helena Lim Didakwa Kecipratan Rp420 Miliar

BACA JUGA:Manajemen RSUD Siti Fatimah Sumsel Tegaskan Sudah Tindaklanjuti LHP dari BPK Sesuai Aturan yang Berlaku

Modus Operandi: Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 14 Agustus 2024, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengungkapkan berbagai cara yang dilakukan oleh Harvey Moeis untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan hasil kejahatannya.

Menurut JPU, Harvey menggunakan sebagian dari uang yang didapatkan sebagai biaya pengamanan peralatan processing pengolahan timah sebesar 500 hingga 750 dolar Amerika Serikat (AS) per ton dari empat smelter swasta. 

Dana tersebut kemudian dialihkan untuk kepentingan pribadi Harvey melalui berbagai metode, mulai dari pencatatan sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan hingga pemindahan dana melalui transfer dan setor tunai.

Empat smelter yang terlibat dalam kasus ini adalah CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa. 

BACA JUGA:Korupsi Timah Harvey Moeis: Puluhan Tas Mewah Sandra Dewi Ikut Disita Kejaksaan Agung

BACA JUGA:Sandra Dewi Sayangkan Kejaksaan Agung Sita 88 Tas Mewah Miliknya Dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah Sang Suami

Dana yang seharusnya digunakan untuk TJSL tersebut justru disalurkan ke rekening PT Quantum Skyline Exchange serta diserahkan langsung kepada Harvey melalui Adam Marcos, staf PT Refined Bangka Tin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: