Kajari OKI Anggap Hajidin Tidak Kooperatif, Terdakwa Dituntut 8 Tahun Penjara

Kajari OKI Anggap Hajidin Tidak Kooperatif, Terdakwa Dituntut 8 Tahun Penjara

Kajari OKI Anggap Terdakwa Hajidin yang dituntut 8 tahun Tidak Kooperatif-Foto : Diansyah/Palpos-

"Apabila keterangan orang yang mengaku tadi ternyata bertentangan dengan saksi-saksi yang lain, dan berpotensi memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Maka dapat diancam pidana 242 KUHPidana, ancamannya 7 tahun penjara," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: