79 Tahun Mengabdi, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringatan Puncak HUT Pengayoman

 79 Tahun Mengabdi, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringatan Puncak HUT Pengayoman

--

"Kita harus terus beradaptasi dengan perubahan zaman dan tuntutan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan HAM," tegasnya.

Amanat tersebut merupakan dorongan untuk terus maju dan memperbaiki diri, guna mencapai tujuan besar Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-79

BACA JUGA:Serunya Lomba Tradisional Kanwil Kemenkumham Sumsel Ramaikan HUT RI Ke-79

Upacara berlangsung dengan penuh khidmat dan kekhidmatan. Seluruh peserta upacara tampak berdiri tegak dengan sikap sempurna, mengenakan seragam resmi PDU 1 yang baru dengan penuh kebanggaan.

Seragam ini menjadi simbol kesatuan dan integritas dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Upacara dimulai dengan pembacaan sejarah singkat tentang Kemenkumham oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati.

Bacaan ini memberikan wawasan mendalam tentang perjalanan dan kontribusi Kemenkumham dalam pengembangan sistem hukum dan HAM di Indonesia.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Wisuda Purnabakti, Apresiasi Atas Pengabdian Insan Pengayoman

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di 6 Titik Wilayah

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ilham juga memberikan penghargaan kepada tiga pegawai teladan dari Lapas Kelas IIB Kayuagung.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan penyelundupan narkotika ke dalam lapas.

Tindakan mereka menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Penghargaan ini tidak hanya mengapresiasi pencapaian individu, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Kemenkumham untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA: Rajut Silahturahmi, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lawatan ke Sesepuh Pengayoman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: