KPU Tegaskan Komitmen untuk Mengikuti Putusan MK Terkait Perubahan UU Pilkada

KPU Tegaskan Komitmen untuk Mengikuti Putusan MK Terkait Perubahan UU Pilkada

KPU Tegaskan Komitmen untuk Mengikuti Putusan MK Terkait Perubahan UU Pilkada.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

"Kami sampaikan, kami ulangi lagi, sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK," kata Afif. 

"Jadi kalau pertanyaannya apakah KPU menindaklanjuti putusan MK, kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan MK," lanjutnya dengan nada tegas.

Afif menjelaskan bahwa dalam rangka menindaklanjuti putusan MK ke dalam Peraturan KPU (PKPU), KPU perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah. 

BACA JUGA:Putusan MK Guncang Koalisi Parpol, Pengamat : Pertarungan Politik Beralih ke Basis Elektoral

BACA JUGA:Pemkab Muba - Pemprov Sumsel Sinergi Bangun dan Kembangkan Potensi Daerah

Konsultasi ini, menurutnya, bukanlah untuk mengubah putusan MK, tetapi lebih sebagai bentuk "tertib prosedur" agar proses legislasi yang dijalankan KPU sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Konsultasi ini semata-mata adalah untuk menjaga tertib prosedur. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," jelas Afif.

Pengalaman Sebelumnya: Pelajaran dari Putusan MK 2017

Afif juga mengingatkan tentang pentingnya konsultasi dengan DPR dan pemerintah, merujuk pada pengalaman sebelumnya pada 2017 ketika KPU menghadapi situasi serupa. 

Saat itu, KPU menindaklanjuti Putusan MK tanpa melakukan konsultasi terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Baleg DPR Melawan Putusan MK Terkait Syarat Usia Calon Kepala Daerah: Kontroversi Mengguncang Demokrasi

BACA JUGA:Buntut Putusan MK: Pemerintah dan DPR Bersiap Revisi UU Pilkada, Ada Apa di Balik Langkah Ini?

Akibatnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan KPU bersalah dan memberikan peringatan keras.

Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bagi KPU untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

"Pengalaman ini mengajarkan kami bahwa konsultasi bukan hanya prosedur formal, tetapi juga penting untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik terhadap keputusan yang diambil KPU," tambah Afif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: