Ratusan Massa Minta Kades Pedamaran VI Mengundurkan Diri dan Penuhi 5 Tuntutan Ini!

Ratusan Massa Minta Kades Pedamaran VI Mengundurkan Diri dan Penuhi 5 Tuntutan Ini!

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kepala Desa (Kades) Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Makmun Murod didesak mundur dari jabatannya.

Desakan disampaikan ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Desa Pedamaran VI saat aksi damai di Kantor Desa tersebut, Senin, 9 September 2024.

Adapun 5 tuntutan lainnya ditujukan kepada sang kades, sementara 1 tuntutan ditujukan kepada pihak Pemerintahan Kecamatan Pedamaran, diantaranya :

1. Mendesak kades Pedamaran VI mematuhi dan memahami UUD KIP No.14 tahun 2008. 

BACA JUGA:Sidang Lapangan : Pengadilan Negeri Kayuagung Tinjau Lokasi Sengketa Hutan Kota

BACA JUGA:Ratusan Maba Ikuti Pengenalan Kehidupan Kampus, Rektor Uniski Minta Pedomani 3 Pilar

2. Mendesak kades Pedamaran VI, merenovasi seluruh infrastruktur yang telah rusak ataupun terbilang sudah tidak layak pakai. 

3. Mendesak kades Pedamaran VI agar secepatnya merealisasikan Dana Rehab 4 buah rumah masyarakat di Pedamaran VI. 

Dimana dana tersebut senilai Rp40 juta sesuai anggaran perencanaan pembangunan desa yang bersumber dari ADD tahap 1 tahun 2024. 

4. Mendesak kades Pedamaran VI segera merealisasikan Dana Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa. 

BACA JUGA:Dewan OKI Carikan Solusi Bersama : Sejak 2017 Jaringan Listrik di Desa Pelimbangan Belum Normal

BACA JUGA: Dandim 0402/OKI Lakukan Peletakan Batu Pertama di Kelurahan Perigi

Berupa bibit cabai senilai Rp240 juta sesuai anggaran perencanaan pembangunan Desa yang bersumber dari ADD tahap 1 tahun 2024. 

5. Mendesak kades Pedamaran VI segera merealisasikan Dana BumDes tahap 1 tahun 2024 senilai Rp300 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: