Kenaikan Anggaran Kemendikbud 2025: Prioritas untuk Kesejahteraan Guru dan Dosen

Kenaikan Anggaran Kemendikbud 2025: Prioritas untuk Kesejahteraan Guru dan Dosen

Kenaikan Anggaran Kemendikbud 2025: Prioritas untuk Kesejahteraan Guru dan Dosen.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Kenaikan Anggaran Kemendikbud 2025: Prioritas untuk Kesejahteraan Guru dan Dosen.

Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp 10,4 triliun. 

Penambahan ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan melalui kesejahteraan para guru dan dosen, yang merupakan garda terdepan pendidikan di Indonesia. 

Dalam beberapa tahun terakhir, isu kesejahteraan guru dan dosen menjadi perhatian utama, dengan adanya tuntutan peningkatan kesejahteraan yang sejalan dengan tanggung jawab besar mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

BACA JUGA:Dorong Inovasi Guru TK untuk Kemajuan Pendidikan

BACA JUGA:Mendikbud Nadiem Makarim Minta Tambahan Anggaran Rp26 Triliun: Untuk PIP hingga Tunjangan Guru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyatakan bahwa tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada sejumlah program penting yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik. 

Salah satu fokus utama adalah kenaikan tunjangan profesi bagi guru non-Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS), yang selama ini menjadi pilar penting dalam sistem pendidikan nasional.

Fokus pada Kesejahteraan Guru dan Dosen

Dalam keterangannya pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Nadiem Makarim menekankan bahwa kesejahteraan guru dan dosen menjadi salah satu prioritas utama Kemendikbud Ristek. 

Tambahan anggaran sebesar Rp 10,4 triliun akan digunakan untuk berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup guru dan dosen di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Menulis dan Mempublikasikan Karya Ilmiah sebagai Sarana Meningkatkan Profesionalisme Guru

BACA JUGA:Prabowo Subianto: Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta Sesuai dengan APBN, Komitmen untuk Pendidikan yang Lebih Baik

Hal ini mencakup tunjangan profesi, sertifikasi, serta pengembangan kompetensi melalui pendidikan profesi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: