PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang: Penjagaan dan Optimalisasi Aset Tanah dan Bangunan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang: Penjagaan dan Optimalisasi Aset Tanah dan Bangunan

--

BISNIS, PALPOS.ID-PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dimiliki oleh pemerintah Republik Indonesia, memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan berbagai asetnya.

Aset-aset ini terdiri dari dua kategori utama: aset railway dan non railway. Aset railway mencakup semua perlengkapan yang berhubungan langsung dengan operasional perjalanan kereta api seperti lokomotif, kereta, gerbong, dan peralatan terkait lainnya.

Sedangkan aset non railway mencakup tanah, rumah perusahaan, dan bangunan dinas yang tidak berhubungan langsung dengan operasi kereta api.

KAI berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkan seluruh aset yang dimilikinya untuk kepentingan perusahaan dan masyarakat luas.

BACA JUGA: Prestasi Luar Biasa: PT KAI Berikan Penghargaan untuk Kepolisian dan BPN Sumatera Selatan

BACA JUGA:Libur Panjang, PT KAI Divre III Siapkan 12.068 Tiket KA

Dalam rangka mencapai tujuan ini, Divre III Palembang, salah satu divisi regional dari PT KAI, telah melakukan serangkaian langkah proaktif untuk menertibkan dan mengoptimalkan aset tanah dan bangunan.

Upaya ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk tidak hanya menjaga keberadaan aset tersebut, tetapi juga memastikan bahwa aset tersebut digunakan secara produktif dan efektif.

Dalam beberapa tahun terakhir, PT KAI Divre III Palembang telah berfokus pada penertiban aset tanah dan bangunan yang termasuk dalam kategori aset non railway.

Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aset tersebut tidak hanya terjaga dengan baik, tetapi juga dimanfaatkan secara optimal.

BACA JUGA:Masuk Usia 77 Tahun, PT KAI Melayani Lebih Baik

BACA JUGA:PTKAI Kembali Miliki Aset Tanah di Lahat, Terkait Upaya Banding Gugatan Perkara Aset Tanah di Kabupaten Lahat

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa upaya penertiban ini dilakukan setelah pendekatan persuasif sebelumnya tidak berhasil.

Pemanfaatan lahan aset negara oleh KAI melibatkan berbagai proyek strategis, salah satunya adalah pengembangan angkutan batubara di wilayah Merapi, Kabupaten Lahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: